PEMKAB SERAHKAN NOTA KEUANGAN RANPERDA PERUBAHAN APBD 2017

    22.21   No comments

Wakil Bupati H.Arief Rohman M.Si menyerahkan Nota Keuangan Perubahan APBD 2017 kepada Wakil Ketua DPRD Blora. (foto: dok-humas setda)
BLORA. Pembahasan dan penyusunan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Blora Tahun 2017 telah sampai pada tahapan akhir. Setelah penetapan Nota Kesepakatan tentang Kebijakan Umum Perubahan Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUPA-PPAS) Perubahan APBD 2017 dilakukan pada 12 September lalu. Kini giliran Pemkab menyerahkan Nota Keuangan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Perubahan APBD 2017 kepada DPRD.

Penyerahan dilakukan oleh Wakil Bupati H.Arief Rohman M.Si, mewakili Bupati Djoko Nugroho, kepada Ketua DPRD H.Bambang Susilo yang diwakili oleh Wakil Ketua DPRD Dwi Astutiningsih dalam sebuah sidang paripurna DPRD yang diselenggarakan pada hari Jumat (22/9/2017). Diikuti oleh jajaran pimpinan DPRD, seluruh anggota DPRD, Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) dan Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

Bupati Djoko Nugroho dalam sambutannya yang dibacakan oleh Wakil Bupati H.Arief Rohman M.Si merasa bersyukur karena proses pembahasan Perubahan APBD 2017 hampir selesai. Yang ditandai dengan penandatanganan KUPA PPAS Perubahan APBD pekan lalu dan dilanjutkan penyerahan Nota Keuangan Perubahan APBD 2017 pada hari ini.

Adapun substansi Nota Keuangan Rancangan Perubahan APBD Kabupaten Blora Tahun 2017 untuk Rencana Pendapatan Daerah pada Perubahan APBD 2017 menurutnya yang semula direncanakan dalam APBD Induk sebesar Rp 1.904.438.632.000,- berubah menjadi Rp 2.061.895.756,-. Atau mengalami kenaikan sebesar 8,27 persen dengan rincian Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang semula Rp 190.393.348.000,- menjadi Rp 268.303.892.156,- (naik 40,92 persen).

Kemudian Dana Perimbangan semula Rp 1.376.938.010.000,- naik menjadi Rp 1.391.681.852.000,- atau naik 1,07 persen. Lalu untuk Lain-lian Pendapatan Daerah yang Sah semula Rp 337.107.274.000,- naik menjadi Rp 401.909.762.600,- atau naik 19,22 persen.

“Apabila dibandingkan dengan Pendapatan Daerah dalam Nota Kesepakatan KUPA PPAS Perubahan APBD 2017 terdapat kenaikan PAD sebesar Rp 4.788.132.177,- yang berasal dari pendapatan BLUD Puskesmas dan Silpa BOS SD dan SMP Tahun 2016,” terangnya.

Kemudian Belanja Daerah sebelum perubahan sebesar Rp 1.947.278.632.000,-, mengalami kenaikan sebesar 7,47 persen menjadi Rp 2.092.812.732.546,-. Apabila dibandingkan dengan Belanja Daerah dalam Nota Kesepakatan KUPA PPAS Perubahan APBD 2017 terdapat kenaikan belanja daerah sebesar Rp 4.094.367.909,-

Lantas Pembiayaan Daerah, untuk rencana anggaran penerimaan pembiayaan secara total, sebelum perubahan dalam APBD Induk sebesar Rp 42.840.000.000,- dan setelah perubahan menjadi sebesar Rp 43.648.225.790,-, naik 1,89 persen. Sedangkan rencana pengeluaran pembiayaan sebelum perubahan sebesar Rp 0,- , setelah perubahan menjadi Rp 12.731.000.000,-.

“Dari semua perhitungan diatas terlihat bahwa struktur anggaran dalam Rancangan Perubahan APBD 2017 mengalami defisit sebesar Rp 11.922.774.210,-. Defisit ini dapat ditutup semuanya dari pembiayaan netto dengan jumlah yang sama Rp 11.922.774.210,-. Sehingga secara riil, pada Rancangan Perubahan APBD 2017 Silpanya nihil. Dengan demikian Rancangan Perubahan APBD 2017 tidak mengalami defisit riil, sehingga tidak perlu menutup defisit tersebut dari sumber pembiayaan yang lain,” ucapnya.

“Besar harapan kami dalam waktu yang tidak terlalu lama seluruh proses penyusunan Perubahan APBD 2017 dapat diselesaikan. Sehingga rancangan Perubahan APBD 2017 ini bisa segera ditetapkan menjadi Perda agar semua program dan kegiatan yang telah direncanakan bisa dilaksanakan tepat waktu,” lanjutnya.

Mewakili Ketua DPRD, Wakil Ketua DPRD Dwi Astutiningsih menyambut baik penyampaian Nota Keuangan Perubahan APBD 2017 yang dilakukan Pemkab Blora. Ia berjanji akan segera melakukan pembahasan bersama seluruh komisi yang ada sehingga tidak perlu waktu lama untuk melakukan pengesahan menjadi Perda.

“Terimakasih atas kerjasama yang baik selama ini. Nota Keuangan Perubahan APBD 2017 ini segera kami bahas. Insya Allah pekan depan akan dilanjutkan Pemandangan Umum Fraksi mengenai Rancangan Perubahan APBD 2017 ini dilanjutkan Jawaban Bupati dan persetujuan bersama,” ujarnya. (rsa-Tim Berita Humas dan Protokol Setda Kab.Blora)

Admin Humas Protokol Setda Kab.Blora

Admin Humas Protokol Setda Kab.Blora

Tim Berita Humas Blora merupakan staf Bagian Humas dan Protokol Sekretariat Kabupaten Blora yang bertugas mendampingi kegiatan Bupati dan Wakil Bupati Blora.
View all posts by Tim Berita →

Tidak ada komentar:
Write komentar

Tinggalkan komentar anda


Humas Protokol Setda BloraBagian Humas Dan Protokol Sekretariat Daerah Kabupaten Blora Jl. Pemuda No.12 - 58215 Telp. (0296) 531028 ext.229 Email: humas.blorakab[at]gmail.com